Senin, 11 Februari 2019
RESMI KEMNAKER, WA +62 812-8433-9009, K3rs rumah sakit
PELAYANAN TERBAIK,Formulir K3 rumah sakit,Fungsi K3 di rumah sakit,Fungsional K3 rumah sakit,Hambatan K3 di rumah sakit,Identifikasi K3 di rumah sakit,Implementasi K3 di rumah sakit,Indikator K3 rumah sakit,Indikator K3rs,Indikator mutu K3 rumah sakit,Instalasi K3rs
===============Dasar undang-undang====================
UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit berisi akreditasi RS dan syarat fisik RS
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Permenaker Nomor 5/Men/1996 tentang SMK3
Permenkes Nomor 432/Menkes/ SK/IV/2007 tentang pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit
Permenkes Nomor 432/Menkes/ SK/VIII/2010 tentang Standar K3 Rumah Sakit
===============Tujuang Pelatihan==========
Mempersiapkan Rumah Sakit memenuhi standart Akreditasi Rumah Sakit (KARS/JCI)
Memahami prinsip sekaligus SMK3 di rumah sakit.
Memahami kebijakan dan peraturan K3 di rumah sakit.
Mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3
Mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja melakukan upaya-upaya pencegahan bahaya yang mungkin terjadi (musibah: kebakaran, gempa, banjir, tanah longsor dan semisalnya)
Mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting.
Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun / B3
====================================
Prime Safety
PRIME SAFETY INDONESIA
Kantor: Gedung STC lantai 2. No.1029
Jl Asia Afrika No. 1, Jakarta
+62 21 5793-1901
Training Center:Graha Samali Lt.4
Jl H Samali, Pancoran Pasar Minggu
http://primesafetyindonesia.com
#k3rstlife
#k3rstraining
#k3rstreet
#k3rsuaminah
#k3rsudbangkinang
#k3rsudwonosari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar